Presiden (Latin: prae-sebelum dan sedere-menduduki) adalah suatu nama jabatan yang digunakan untuk pimpinan suatu organisasi, perusahaan, perguruan tinggi, atau negara.
Pada awalnya, istilah ini dipergunakan untuk seseorang yang memimpin
suatu acara atau rapat (ketua); tapi kemudian secara umum berkembang
menjadi istilah untuk seseorang yang memiliki kekuasaan eksekutif.
Lebih spesifiknya, istilah "Presiden" terutama dipergunakan untuk
kepala negara suatu republik, baik dipilih secara langsung, ataupun tak
langsung.
Semeru Blog
Published: 2011-03-06T22:20:00+07:00
Title:Arti Kata Presiden
Rating:
Published: 2011-03-06T22:20:00+07:00
Title:Arti Kata Presiden
Rating:
Belum ada komentar untuk "Arti Kata Presiden"
Posting Komentar